Cianjur – Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menyiapkan anggaran sebesar Rp225 miliar dari APBD maupun APBN 2024 untuk pengerjaan infrastruktur dasar seperti jalan kemudian jembatan di dalam dalam Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Cianjur Selatan (Cisel).
Bupati Cianjur, Herman Suherman pada Cianjur, Senin, mengatakan Pemkab Cianjur juga sudah pernah dijalankan merencanakan perkembangan jalur by pass yang mana nantinya menjadi jalan lingkar Cianjur Selatan yang mana terhubung langsung ke jalur provinsi lalu nasional penghubung antarkabupaten.
“Jalan lingkar a akan terhubung langsung dengan jalur provinsi lalu nasional yang digunakan yang disebut membentang di dalam dalam wilayah selatan, sebagai upaya menunjang pengembangan awal ibu kota Cianjur Selatan, sehingga akses dari serta keluar selatan dapat dengan mudah dilalui,” katanya.
Herman menjelaskan, pemekaran Cianjur Selatan menjadi kabupaten mandiri yang digunakan terdiri dari 14 kecamatan sebagai upaya menekan kesenjangan yang dimaksud digunakan selama ini banyak dikeluhkan penduduk seperti aspek ekonomi, pendidikan, kesehatan, lalu sosial.
Sebagai bentuk dukungan penuh pemekaran selatan menjadi kabupaten, tutur dia, pihaknya sudah menandatangani prasasti tanda resminya pencanangan CDOB Kabupaten Cianjur Selatan di tempat tempat Kampung Puncak Pakis, Desa Mekarlaksana, Kecamatan Sindangbarang.
“Pencanangan titik nol Pemekaran Kabupaten Cianjur sebagai wujud tanggung jawab lalu kecintaan saya terhadap warga Cianjur Selatan yang digunakan digunakan ingin maju serta berkembang, sehingga saya mohon bantuan lalu dukungan dari seluruh warga selatan," katanya.
Herman menambahkan, pada atas lahan seluas 40 hektare itu akan dibangun komplek pemerintahan lengkap dengan kantor dinas lalu juga instansi termasuk Pendopo Cianjur Selatan pada 2025. Sedangkan yang sudah berjalan penyelenggaraan jalan kabupaten sepanjang 87 kilometer.
Anggota Komisi 4 DPR RI Ono Surono yang tersebut digunakan terlibat dalam penandatanganan prasasti titik nol Cianjur Selatan, mengatakan pemerintah pusat sedang menggodok moratorium pembentukan sembilan daerah pemekaran di tempat area Jawa Barat, salah satunya pemekaran Cianjur Selatan.
Sebagai perwakilan rakyat dari daerah pemilihan Jawa Barat, pihaknya menyokong Cianjur Selatan menjadi kabupaten mandiri dapat segera terwujud setelah pemilihan umum 2024, bersama dengan delapan kabupaten lainnya.
“Berdasarkan Peraturan Presiden no 87 tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Rebana kemudian Kawasan Jabar Bagian Selatan, di tempat tempat mana pembangunan infrastruktur jalan serta juga jembatan, infrastruktur pendidikan, kesehatan lalu pertumbuhan sektor ekonomi di area area Cianjur Selatan tertuang dalam Perpres tersebut,” katanya.
Sementara itu Kepala Dinas Perumahan kemudian Kawasan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Cianjur, Cepi Rahmat, mengungkapkan pihaknya sudah pernah terjadi memproduksi pra master plan komplek pemerintahan Kabupaten Cianjur Selatan pada area titik nol Desa Mekarlaksana, Kecamatan Sindangbarang.
Di atas lahan milik kabupaten induk seluas 40 hektare itu akan dibangun gedung pemerintah, gedung DPRD, Polres lalu Kodim, Kantor Kemenag serta beberapa jumlah keseluruhan kantor lainnya sebagai penunjang keberadaan pemerintahan baru di area dalam Cianjur Selatan.
"Karena masih pra master plan, nanti ada kegiatan lebih banyak besar detil ke arah teknis sehingga baru didapat berapa anggaran yang mana dibutuhkan, sambil menunggu dicabutnya moratorium proses lanjutan akan lebih lanjut besar dimatangkan termasuk terkait anggarannya," kata Cepi.